Suara Muda
Headlines News :
Home » , » Kebumen Masuk Lima Besar Pembangunan Se-Indonesia

Kebumen Masuk Lima Besar Pembangunan Se-Indonesia

Written By Bahrun Ali Murtopo on April 8, 2011 | 4/08/2011


Kebumen- Menyusul perolehan juara satu dalam perencanaan pembangunan partisipatif tingkat provinsi, Kabupaten Kebumen kini melenggang ke tingkat nasional.
Perkembangan sementara, Kebumen masuk lima besar. Persaingan dari kabupaten / kota se-Indonesia itu dilakukan oleh tim independen. “ Lima besar itu terdiri atas Kebumen, Riau, Batanghari, Maros dan Gorontalo”. Kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Bapermades ) Kebume, Dra Siti Alfiah Anggraini.
Keikutsertaan Kebuemn itu dalam rangka meraih penghargaan Sikompak Award PNPM 2011. Sikompak merupakan kepanjangan dari Transaparasi keberpihakan orang miskin open menu partisipatif akuntabilitas dan keberlanjutan.

Pihaknya berharap agar lima besar yang masih dilombakan itu bias menempatkan Kebumen sebagai jauranya. Desa yang mewakili Kebumen yakni Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng. Alfiah didampingi Kabid Pengembangan Kapasitas Desa dan Kelurahan, Widyaningsih Sunarwati SH itu mengemukakan, sejak 2004 Kebumen sudah memiliki perda Nomor 53 tahun 2004 tentang partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan public. “ Masyarakat diberi hak untuk berpartisipasi. Mereka juga berhak mengajukan keberatan”, jelasnya.
Memiliki Perda
Pada saat belum ada regulasi tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Kebumen pun sudah memiliki perda nomor 3 tahun 2004 yang mengharuskan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES ), Rencana Kerja Pemerintah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDes). “ Kami ikut  mendampingi desa dengan menggandeng LSM dalam penyusunan dokumen perencanaaan pembangunan tersebut,” imbuh Alfiah
Dengan pendampinga tersebut, masyarakat dilatih berpartisipasi aktif. Selain kaya miskin, kaum ibu juga dilibatkan. Kini, tidak hanya 30 persen perempuan yang ikut musyawarah, tetapi mencapai 50 persen. “ Ini yang kemudian menjadikan paradigm berpikir masyarakat berubah” imbuhnya. Alfiah menambahkan, sejak 2008-2010 pihaknya telah mencatat tingkat kehadiran masyarakat dalam perencanaan tersebut mencapai 187.547 orang. Bahkan hingga pertanggungjawaban, kehadiran masyarakat mencapai 101.176 orang. “PNPM 2010 dengan alokasi dana Rp 123,2 miliar. Swadaya yang terkumpul senilai Rp 8,9 miliar”. Katanya. (K.5 sm 84)
Pendapat kami yang . Bahrun apa hal ini sudah menbuktikan bukan hanya klem, wah kalo kami liat belum berpihak pada masyrakat kususnya anak dan perempuan.  Juga orentasi pembangunan masih pada fisik seperti bangun jalan, iri gasi. Belum menyentuh kepada regenerasi dalm berfikir kearifan lokal.
Kalo program PNPM selesai ya sudah lah hanya menunggu kerusakan saja, ada pelatihan ngelas dan pelatihan yang lain ya hanya sekedar belum sampe tuntas , para pemuda belajar katany program sudah habis dengan sekian angaran. Pelatihan aku takan masih magel. Janganlah di katakana 5 beasr kami malu sebagi warga kebumen.
Hasil reset kebuem 2010
Dana masuk desa di 5 desa perkotaan dan pesisir
Membicarakan BLM di Kebumen sangat erat kaitannya dengan BLM yang diusung oleh PNPM Mandiri melalui PNPM Inti yang berbasis kewilayahan dan PNPM Penguatan yang berbasis sektoral dan khusus. Bapermades mencatat pada tahun 2009 Kebumen menerima PNPM Inti yaitu Mandiri Perdesaan, Mandiri Perkotaan/P2KP, dan PNPM Penguatan yang terdiri PPIP, Pamsimas, Kelautan dan Perikanan, PUAP.

BLM PNPM Inti dan Penguatan Kabupaten Kebumen meningkat dari tahun ke tahun. Untuk PNPM Inti pada tahun 2008 sebesar Rp 26,8 M; meningkat menjadi Rp 54 M pada tahun 2009 dan meningkat lagi sebesar Rp 66,6 M pada tahun 2010. Untuk BLM PNPM Penguatan juga meningkat dari Rp 2,05 M pada tahun 2008 menjadi Rp 6,8 M tahun 2009 dan naik sifnifikan menjadi Rp 12,3 M di tahun 2010.

A.  PNPM dan Cost Sharing Daerah

Pengalokasian dana BLM di atas melalui skema cost sharing antara pemerintah pusat dan daerah yang besarnya disesuaikan kapasitas fiskal daerah. Dalam pandangan daerah cost sharing wajib dilakukan untuk Dana Alokasi Khusus di mana pemerintah memberi dana ke daerah untuk mendanai kegiatan khusus yang yang merupakan urusan daerah dan prioritas nasional melalui APBD. Kemudian Tugas Pembantuan merupakan dana penugasan dari pemerintah pusat ke daerah langsung, tidak melalui APBD dan tidak memerlukan cost sharing. Dalam pandangan daerah, PNPM merupakan Tugas Pembantuan dengan demikian tidak memerlukan cost sharing, tetapi pemerintah pusat tetap menghendaki cost sharing. Pemda mengusulkan jika diperlukan cost sharing maka dana PNPM sebaiknya berupa DAK untuk mendukung program2 daerah. Tidak seperti sekarang, daerah dilewati, dana PNPM langsung ke desa-desa. 

Pertanyaan daerah tentang mengapa daerah wajib menyediakan cost sharing dijawab dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan No 61/PMK.07/2010 tentang Indeks Fiskal dan Kemiskinan daerah dalam rangka Perencanaan Pendanaan Urusan Bersana Pusat dan Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2011. Daerah diminta menyediakan dana yang disebut DDUB (Dana Daerah untuk Urusan Bersama) untuk PNPM M Perdesaan dan PNPM M Perkotaan. Dengan kata lain peraturan ini untuk menjawab pertanyaan tentang rancunya PNPM sebagai DAK atau TP.

Kebumen keberatan dengan pola cost sharing dalam PNPM karena yang diminta adalah fresh money. Dalam pandangan pemerintah daerah, program penanggulangan kemiskinan yang diusung PNPM pada umumnya berupa fsik, lemah di pemberdayaan. Staf Bappeda Kebumen mengibaratkan jika dana PNPM ke Kebumen sebesar Rp 40 M, cost sharing-nya mencapai Rp 11 M. Kemudian program-program ditentukan dalam MAD yang diselenggarakan PNPM, sementara pemda sendiri mempunyai mekanisme musyawarah yang juga mengakomodasi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pendek kata, kalau mau uang pemerintah daerah, tidak melalui MAD tapi melalui Musrenbang Kecamatan supaya PNPM tahu bahwa Pemda mempunyai program yang harus didukung. Tampaknya sampai penelitian berakhir pada awal Oktober, belum didapatkan informasi berapa rupiah dan sejauh mana cost sharing pemda diberikan untuk PNPM.

Pemda sendiri saat ini sedang mempertanyakan ketidakjelasan kepemilikan aset dalam PPK dan PNPM baik dalam bentuk tunai maupun natura yang berpola hibah. Dana bergulir maupun aset yang dihasilkan tidak memiliki badan hukum. Pemda pun kesulitan jika akan intervensi ke dalamnya karena dana-dana itu tidak melalui APBD, aset itu milik masyarakat tetapi tidak melalui pemerintah desa. Staf Bappeda Kebumen menggambarkan, jika Pemda memberi cost sharing dalam bentuk fresh money, maka kesulitan dalam mengidentifikasi mana aset pemda dan mana aset PNPM. Oleh karena itu pemda mengusulkan untuk PNPM bentuk sharing-nya bukan dana melainkan sharing program.

Pemda Kebumen juga mengkritik PNPM MP karena menyelenggarakan musyawarah sendiri sementara pemerintah memiliki musyawarah reguler (Musrenbang). Tampaknya kekhawatiran pemda tidak akan berlangsung lama karena pada tahun 2010 PNPM melalui P2SPP bermaksud mengintegrasikan sistem musyawarahnya ke dalam sistem reguler pemerintah. Tujuan P2SPP adalah untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal dalam melaksanakan pembangunan berdasar pemberdayaan masyarakat. Kebumen mendapat dana P2SPP sebesar Rp 4,8 M yang berasal dari APBN dan APBD. P2SPP merupakan project pilot yang dilaksanakan di 40 kab/kota di Indonesia, Kebumen termasuk di dalamnya.

PNPM dinilai sebagai programnya negara di desa. Penentuan kecamatan yang mendapat dana PNPM MP ditentukan dari pusat. Tahun 2009 kecamatan Ayah tidak menerima PNPM MP, padahal 19 kecamatan menerima dana PNPM MP dan  6 kecamatan menerima dana PNPM P2KP. Bapermades tidak mengetahui alasan tidak dipilihnya Ayah sebagai penerima PNPM MP tahun 2009. Tahun 2010 barulah kecamatan Ayah menerima dana PNPM MP.

Proses penentuan Gapoktan untuk menerima BLM PNPM-PUAP juga ditentukan kementrian pertanian meskipun daerah diminta mengusulkan desa-desa sesuai kriteria yang ditentukan. Kebumen pada tahun 2009 mendapat dana PUAP sebesar Rp 3,6 miliar yang tersebar di 36 desa di 10 kecamatan pegunungan. Satu desa penelitian yang mendapat PUAP adalah Langse, kecamatan Karangsambung. Proses yang sama juga terdapat di PPIP, PAMSIMAS, dan PLPBK/Noto Deso.

Tahun 2009 PPIP di kabupaten Kebumen tersebar di 12 desa di 3 kecamatan (Ayah, Puring, dan Petanahan) senilai Rp 3 M di mana masing2 desa mendapat dana Rp 250 juta. Dalam webnya, Mustika Aji menilai bahwa program ini lemah dalam pemberdayaan masyarakat karena hanya berlangsung 3 bulan. Desa Pasir di kecamatan Ayah merupakan desa penelitian penerima PPIP.

PAMSIMAS ditujukan untuk desa yang kesulitan kebutuhan air bersih yang dilaksanakan sejak 2009. Tahun 2009 program berlangsung di 26 desa di 17 kecamatan dengan alokasi dana sebesar Rp 4,4 M. Tahun 2010 berlangsung di 13 desa di 12 kecamatan di mana setiap desa mendapat dana total Rp 275 juta dan swadaya senilai RP 44 juta. Tahun 2010 proyek fisik ini dibiayai oleh APBN 70%, APBD II 10% dan swadaya masyarakat 20%, kemudian satu desa mendapat biaya pembangunan 80% dari APBD dan 20% swadaya. Dua desa penelitian yang mendapat dana Pamsimas adalah desa Gameksekti dan Pasir.

Menurut penuturan pelaku kegiatan di desa Gemeksekti kecamatan Kebumen, pada dasarnya program Noto Deso atau PLP-BK merupakan reward dari PNPM-P2KP karena selama ini pelaksanaan kegiatan itu dinilai baik. Di pihak lain, program itu merupakan pengembangan P2KP yang konsen dengan pengembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Pemilihan desa/kelurahan diusulkan oleh pemda dengan kriteria salah satunya adalah memiliki BKM mandiri. Tahun 2009 lokasi PLPBK Kebumen berada 24 desa/kelurahan yang tersebar di kecamatan Kebumen, Gombong, dan Karanganyar. Program ini dikritik oleh pemerintah daerah karena besarnya BLM per desa, yaitu mencapai Rp 1 M selama satu tahun. Untuk sosialisasi program saja dana yang dialokasikan sebesar Rp 200 juta. Staf Bappeda mengatakan bagaimana mungkin satu desa dapat menghabiskan dana 200 juta rupiah untuk sosialisasi saja dalam jangka waktu kurang dari satu tahun. Di tingkat kabupaten, sosialisasi program seluruh kabupaten hanya memerlukan Rp 150 juta saja. Pemda menyayangkan sikap pemerintah dalam PLPBK ini yang dianggap menghambur-hamburkan uang.


Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger