Permasalahan agraria (pertanahan) erat kaitannya dengan dasar penghidupan manusia secara
individu atau sosial. Sangat disayangkan karena angka permasalahan agraria di Indonesia semakin tahun semakin
meningkat. Permasalahan yang terjadi diantaranya adalah sengketa tanah.
Sengketa
tanah berarti perebutan tiang kehidupan manusia, oleh karena itu orang rela
membayar mahal jasa lawyer, membayar jasa preman, menumpahkan darah dan mengorbankan jiwa raga
untuk merebut atau mempertahankan haknya terhadap tanah. Tujuan dasar reforma agraria
adalah memberikan akses kepada rakyat mengenai tanah sebagai sumber penghidupan
dan kesejahteraan.
Konflik
agraria yang bersifat kekerasan pada umumnya menimbulkan masalah pelanggaran
HAM yang melibatkan kepentingan aparat bersenjata dan struktural pemerintahan yang
berkolusi dengan kepentingan para pemodal besar merupakan warisan gelap pada
zaman pemerintahan kolonialisme yang ditambah lagi dengan bobroknya sistem
administrasi dan birokrasi pada pemerintahan orde baru. Berdasarkan rentetan
permasalahan tersebut maka harus menjadi prioritas utama atau tuntutan bagi
pemerintah sekarang dalam program reforma agraria yang berazaskan keberpihakan
dan upaya-upaya mewujudkan kesejahteraan dan penghidupan rakyat yang
bermartabat.
Gerakan reforma
agraria sementara kebudayaan kita masih beranggapan bahwa sepenuhnya urusan
kaum pria. Hal ini perlu dimengerti bahwa persoalan serius masa kini bukanlah hanya
sekedar emansipasi perempuan terhadap kaum pria, (walaupun ini tidak bisa
disangkal) melainkan emansipasi rakyat terhadap negara yang pro kapitalis. Oleh
karena itu gerakan reforma agraria juga harus memberikan nilai keadilan gender
untuk mewujudkan kesejahteraan dan sistem kehidupan yang beradab bagi seluruh
rakyat.
Penataan ulang terhadap sistem regulasi,
administrasi & birokrasi pertanahan adalah syarat dan tuntutan utama untuk
mengukur pencapaian program kerja berkelanjutan dibidang pertanahan dan
pengelolaan sumber daya alam yang sesuai dengan amanat konstitusi. Oleh karena
itu, GAMPIL Kebumen dan PC PMII Kebumen bermaksud menyelenggarakan diskusi
publik dengan tema “reforma agraria dalam perspektif
penghidupan dan kesejahteraan rakyat.
Tujuan
Media evaluasi kinerja pemerintah atas
pelaksanaan amanat konstitusi UU No.5 Tahun 1960 tentang Undang-Undang Pokok
Agraria dan TAP MPR No.9 tahun 2001 tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan
sumber daya alam.
Menjadi salah satu bahan kajian
pemahaman dibidang reforma agraria untuk masyarakat dan pihak – pihak terkait
pada bidang advokasi persengketaan tanah.
Mendorong gerakan reforma agraria yang berkeadilan
gender untuk kemakmuran rakyat
.
Pembicara : Eko Cahyono (Peneliti dibidang Sosiologi Pedesaan Sajogjo Institute.
Dosen
Institut Pertanian Bogor.) Tabrani
Syabirin, Lc.MA ( Wakil Sekjend DPP HKTI).
Ketua Komisi II
DPRD Prov Banten. Irma Muthoharoh (Ketua
Umum KOPRI PB PMII) Seniman ( Dari
Lokal Kebumen) di laksanakan Sabtu, 24 Maret 2012 pul
09.00-seleai Ikut di Gedung PKK kebumen: pelak sana PMII Kebumen dan Gerakan Sipil (GAMPIL)