Hak anak dan UU yang telah di tetapakan oleh pemerintah menjadi perdebatan panjang oleh para LSM dan pejuang hak-hak anak untuk merumuskan , bagemana menagani hal tersbut. Berbagai cara di lakukan dengan mendatangkan ahli dan reset tentang anak,
Hal ini yang di pahami oleh para penbuat dan para LSM tentang hak anak bukan tertuju hanya orang tua , tapi pada lingkungan sekolahan pergaulan. Bukan hanya menutuk pada orang tua. Juga pada pemerintah masdepan anak harus terjamin.hal ini yang harus di pahami oleh para pelaku UU dan peluku para pembahas hak anak yang mendapinggi nanti.jangan artikan hak anak hanya menutuk orangtua saja ,tapi harus global.
Karena masadepan anak, masa depan bangsa kalo bilang anak 20 tahun yang akan datang bagai mana anak untuk anak didik sejak dini dan mendapatkan haknya ke masa mendatang dengan sesuai program hak anak yang tidak hanya mencakup kearah orang tua yang di fokuskan ,tapi kesemua elemen yang bersentuhan dengan anak hal ini yang harus di perhatikan .
Memanagan kalo bicara tentang anak. bilang masadepan bangsa dan masa depan anak kedepan lebih baik.tapi bagemana kita mendesain program,manajemen yang begitu rapid n mengena pada anak ,untuk bisa terima oleh anak tersebut dan orang yang di sekitarnya untuk bias memahami anak.
Kita bias lihat sebenarnya sudah banyak program-program hak anak yang sudah di jalankan oleh LSM, pemerintahan, PMI ,Sekolah ,Orangtua likungan sekitarnya . semua itu bias masuk dalam program hak anak .tapi bagemana menguatkan dan terus menbangun tradisi itu terberlanjutan……..


