Suara Muda
Headlines News :
Home » » KETIMPANGAN AGRARIA MENJADI MASLAH

KETIMPANGAN AGRARIA MENJADI MASLAH

Written By Bahrun Ali Murtopo on December 18, 2009 | 12/18/2009


Pertanian menjadi masalah penting didalam kondisi kehidupan masyrakat pertanian di mana  mereka kehilangan akses dalam hal penguasaan tanah.dalam pertanian yang menjadi pokok kehidupan masyrakat pertanian di mana masyrakat tani bisa hidup tergantung dari pertanian ,karena negara kita negara argararia di mana Negara yang banyak menpunyai banyaknya lahan pertanian dan beribu pulao. Yang di mana hal itu terjadi .miski UUPA 1960 menetapkan tanah sabagai jiwa dan nafas kehidupan rakyat, di mana tanah air yang di sebutkan di UU tanah, air adalah miliki negra untuk kemakmuran rakyat itu lebih utama. Tapi masih banyak yang terjadi belum berjalan hal tersebut,masih banyaknya seketa tanah yang terjadi antara rakyat dan pemerintahan ,di mana yang di sebut di UU kamakmuran rakyat lebih utama .
         Hak-hak rakyat sebalinya secara menperlihatkan prioritas untuk kaum pe,setidaknya tengelam dalam modal raksasa akibatnya . di mana pemilik tanah menjadi pemilik orang menjadi niscaya. Dalam filosofinya tanah sebagai jiwa rakyat di kerdilkan sebagai komoditi saja ( barang dagangan saja) Ekono yang bisa di perdayangkan dan di jual bebas.
        Perdangan tanah menjadi bentuk tongak lahirnya ketidak adilan dan penderitaan petani. Di mana tanah di sulap menjadi perusahaan dan perkebunan ,pertambanyan ,dan pertokoan yang tidak tertata dengan rapi. Dalam pemafaatanya hanya untuk kepentingan seglintir orang saja yang di miliki perorangan saja.
       Meluasnya kemiskinan dan penganguran di karenakan kurangnya akses pemilikan tanah di daerah,di mana pemilikan tanah menjadi akses kesuksesan masyrakat petani. Karena kurangan sorotan luas di angap ini menjadi kuranganya menpunyai primsip urgenis,setidaknya tergered dalam arus korupsi dan pertikean dunia politik dan sebagainya ,ini menjadi mengorbankan rakyatnya sendiri atau orang kecil.
       Kalo ita memegang primsip bagai mana kita mengebalikan penguasan pemilikan tanah dan alam menjadi kekayaan alam. Harus di miliki oleh petani ,nelayan dan masyrakat Adat. Yang mengantungkan kehidupanyapada pemafaatnya dan penglolaan. Oleh karena itu kekayaan alam ynang di miliki oelh pemodal maupun swasta untuk di cegah. Dan  penepatan harus di atur oleh pemerintah daerah masing-masing yang sesuai bukan asal tempat saja.
       Untuk model pengbaruan pmafaatan pertanian ,bagemana kita harus bisa mefaatkan tanah dan alam sebagai mukin dan di perhatikan oleh pemerintah denga baik dalam pemafaatan tanah. Dna bisa menbukan basis pendidikan pertanian yang lebih luas atau di terapaka  pertanian di tingkatan sekolah. Kita lihat rakyat kita sebagaian anak petani dan negara kita adalah negara argraria /argrari . di mana sebagian besar masyrakat tergantung pada pertanian dan hidup dengan Alam. Bukan negara industri tapi negara alam rimba di mana dedaunan bisa tumbuh subur walau di batu juga  bisa tumbuh, jadi sering di  kata negara surgga.
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger