Sempat tidak diperbolehkan untuk
bertemu dengan anggota Dewan, akhirnya perwakilan dari FPPKS yang mendatangi Gedung dewan diberikan ijin
untuk beraudiensi dengan anggota Dewan berkait penolakan terhadap Raperda RTRW Kebumen.
salah satu isi Raperda yang ditolak yaitu akan dijadikannya daerah Urutsewu
sebagai daerah Pertahanan dan Keamanan. Sementara warga meminta agar daerah
Urutsewu dijadikan sebagai daerah Pertanian dan Pariwisata yang sudah berjalan
selama ini.
Sepuluh orang perwakilan dari
FPPKS bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kebumen Ir Budiyanto dan beberapa
anggota dewan lainnya. Dari pihak kepolisian ikut berjaga-jaga baik didalam
ruang audiensi ataupun di luar ruangan.
Budiyanto selaku Ketua DPRD
Kebumen menyambut kedatangan FPPKS yang bersedia untuk memberikan aspirasi
mereka kepada DPRD Kebumen. Apapun yang disampaikan dalam audiensi tersebut
akan dipertimbangkan sebagai masukan dalam pembahasan Raperda RTRW selanjutnya.
Karena saat ini baru dalam tahap pembahasan belum sampai menjadi undang-undang
yang sah.
Perwakilan dari FPPKS dalam
pertemuan tersebut menyampaikan agar anggota dewan melihat kembali persoalan
yang sedang terjadi di wilayah Urutsewu sebelum membahas Raperda RTRW.
Persoalan kasus kerusuhan antara TNI dengan warga desa Setrojenar sampai saat
ini belum selesai. Sementara Raperda RTRW sudah mulai ada pembahasan.
Dalam pandangan salah seorang
perwakilan FPPKS anggota dewan sebagai wakil rakyat agar benar-benar berpihak
kepada rakyat. Karena persoalan kerusuhan 16 April sampai saat ini belum
selesai. Aparat TNI yang melakukan tindak kekerasan sampai saat ini belum ada
kejelasan berkait proses hukum bagi mereka.
Adanya Raperda RTRW tidak lagi
melihat perkembangan daerah Urutsewu sekarang yang sudah menjadi lahan
pertanian subur dan menjadi salah satu pusat pertanian di wilayah Kebumen. 2011