Suara Muda
Headlines News :
Home » , , , » Pemerintah "Kecolongan" Soal Bangunan Cagar Budaya

Pemerintah "Kecolongan" Soal Bangunan Cagar Budaya

Written By Bahrun Ali Murtopo on April 27, 2011 | 4/27/2011


DI ANTARA 327 bangunan cagar budaya (BCB), yang tersebar di kota Semarang, ternyata dam atau bendung Simongan, sampai kini tidak (belum) masuk di peta yang saat ini diinventarisasi oleh Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Semarang. Padahal Bendung Simongan ini sebagai "monumen" yang tidak bisa terpisahkan dari sejarah kota Semarang.
Bendung yang terletak di sungai Banjirkanal barat ini dibangun pada tahun  1870-an, berarti sudah lebih dari dua abad dia dibangun sebagai pengendali banjir di Semarang, meski dam ini pernah mengalami kerusakan akibat banjir besar, sehingga harus direovasi ada tahun 1976.



Bendung ini dibangun oleh Belanda, sebagai batas bagian hulu Kali Garang dan bagian hilir Kali Banjir Kanal Barat. Dia dibangun dengan bahan-bahan yang dibuat di Indonesia, itu dibuktikan dengan masih tersisanya tulisan "Pabriek Kalimaas Soerabia" yang tertera di besi tuas pompa air. Sampai kini alat itu masih berfungsi.
Yang tersisa kini adalah, dam itu malah lebih sering jadi "persinggahan" para tunawisma. Mereka menamati tembok embatas dan tembok inggiuran tuas oma air.
Ejaan lama.
 

Meski sulit menemukan prasasti sebagai penanda tahun kapan dibangunnya dam ini, tapi bukti-bukti bahwa dam ini buatan Belanda, bisa disaksikan dari struktur bangunan, jenis bata bata, atau mesin pintu air yang bertulisan "pabriek Kalimaas Soerabia" dalam ejaan lama itu tadi.
Meski sebagai bangunan cagar budaya, tapi banyak orang yang tidak menyadarinya bukan? Ataukah Dinas Budpar Kota Semarang betul-betul "kecolongan" dengan tidaki tercatatnya dam monumental ini?
"Kami segera akan laporkan, dan dam ini akan masuk dalam wilayah pantauan Disbudar," kata Dra Hj. rni Rejeki, Kasi Tradisi/Kepurbakalaan Disbudar Kota Semarang ketika meninjau dam Simongan.
Repotnya bahkan pemerintah kota Semarang pun, seolah "tidak mengakui" keberadaan bendung ini sebagai bagian sejarah, terbukti Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Semarang belum mencatatnya sebagai bangunan Cagar Budaya.
"Kami segera akan laporkan, dan dam ini akan masuk dalam wilayah pantauan Disbudar," kata Dra Hj. Erni Rejeki, Kasi Sejarah/Kepurbakalaan Disbudar Kota Semarang ketika meninjau dam Simongan.
Kini dam Simongan jadi bagian dari konservasi, terkait dengan normalisasi Banjir Kanal Barat. Sehingga samai tahun 2014 kedepan, bndung ini akan mengalami perbaikian secara menyeluruh tanpa mengurangi karakter bangunan yang ada.
(Bambang Isti/CN25)


Bagi Anda pengguna ponsel, nikmati berita terkini lewat http://m.suaramerdeka.com
Dapatkan SM launcher untuk BlackBerry http://m.suaramerdeka.com/bb/bblauncher/SMLauncher.jad

Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger