PRESIDEN SBY/IST |
RMOL. Pendidikan Pancasila yang absen dari mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah dari tingkat dasar, menengah, dan atas adalah masalah serius yang harus disikapi seluruh elemen bangsa Indonesia.Menurut Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, Pancasila merupakan falsafah dan dasar
Karena itu, Dia meminta DPR menggunakan hak konstitusionalnya, dari mulai hak angket hingga hak menyatakan pendapat, terkait hilangnya pendidikan Pancasila dari kurikulum pendidikan tersebut. DPR harus memanggil Presiden SBY untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban.
"Kami meyakini bahwa hilangnya pendidikan Pancasila dari kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah tidak lepas dari pengaruh paham ideologi neoliberal yang dianut oleh Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono," kata Masinton, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Minggu, 8/5).
Memang, masih kata Masinton, praktek penyelenggaraan negara dan peraturan yang dibuat di bawah pemerintah SBY-Boediono diabdikan untuk kepentingan modal asing di Indonesia. Ditambah lagi maraknya praktek kekerasan yang mengatasnamakan agama yang dibiarkan oleh pemerintah. Padahal sikap pembiaran pemerintah tersebut benar-benar telah mengancam nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara. [yan]http://www.rakyatmerdekaonline.com/news.php?id=26501

