
Kliping 2009. Dari forum FPPKS menyampekan pada ketua DPRD Kebumen dengan no surat 03/XI/2009. tentang rancangan tata ruangan wilayah kebumen tahuan 2007 yang telah di rancang oleh pemda kebumen,yang telah diserakan oleh pemda kebumen kepada DPRD kebumen priode 2004-2009.
Ada pun berapa hal yang ingin di sampekan adalah
1. Bawah konsep rancangan pemyempurnaan tata ruangan kebumen yang di buat oleh CV wisanggeni magelang pada tahun 2007.pada poin wilayah keamanan wilayah ,sepanjang pesisir pantai selatan jawa pantai seltan.dengan garis redius 1 Km pesisir pantai.dari sungai lukulo sampai sungai mawar.,

2.
bawa rancangan tata ruang itu tidak di sepakat oleh petani urut sewu karen tidak melibatkan warga urut sewu atau masyrakat yang terkena .mereka menolak tata ruangan yang telah di buat untuk di tetapkan oleh DPRD kebumen.bawah masyarakat mendesak pada DPRD. untuk tidak mengesakan tata rungan tersebut menjadi perda kebumen ,sebelum ada perubahan mengenai wilayah pertahan dan ke aman ter sebut.
3. dari masyrakat urut sewu mendesak sebagi tata ruangan pertanian dan pari wisata ,hal ini di karena kan kegitan pertanian dan parariwisata lebih bermafaat bagi masyrakat urut sewu dari pada kegiatan pertahanan dan kamanan .karea kesejahteraan masayrakat petani lebih bermafaat dan lebih menbangun kesejah teraan negara