Suara Muda
Headlines News :
Home » , , , » Swasta Masuk RUU Pengadaan Tanah Bisa Membahayakan

Swasta Masuk RUU Pengadaan Tanah Bisa Membahayakan

Written By Bahrun Ali Murtopo on May 11, 2011 | 5/11/2011




ILUSTRASI/IST
  

RMOL. Pelibatan unsur swasta atau pengusaha dalam draft RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan versi pemerintah terus menuai kritik tajam dari kalangan anggota Dewan, khususnya Komisi II. RUU ini  pun dikesankan lebih mengedepankan kepentingan pihak swasta ketimbang rakyat.
 

"Keberadaan swasta tidak relevan dengan pembangunan untuk kepentingan umum karena kalau swasta pasti pertimbanganya komersial dan bisnis," demikian anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Malik Haramain kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (3/4). 

Menurut Abdul, swasta semestinya tidak ikut campur dalam pengadaan, tapi cukup dalam pembangunan saja seperti transaksi. Dia menegaskan, tidak ada posisi negara, khususnya pemerintah menfasilitasi lebih jauh kebutuhan swasta untuk tanah. 

"Kalau kemudian swasta itu masuk ke dalam UU ini sangat berbahaya dan terkesan bahwa pemerintah memfasilitasi swasta untuk melepaskan tanah rakyat. Sehingga, posisi rakyat pun menjadi lemah," tekannya. 

Di satu sisi pula, masuknya unsur swasta dalam RUU ini juga bisa menimbulkan kolaborasi negatif atau kerjasama negatif antara pemerintah dengan pengusaha. 

"Jadi tidak usahlah swasta ini difasilitasi dan dimasukan ke UU ini," imbuhnya. [wid]
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger