Dengan munculnya UU guru dan dosen, semakin jauh nasib pendidikan untuk lebih baik, dikarenakan pendidikan harus mau tak mau mengikuti manajeman aturan-aturan yang sduah di tentukan oleh pemerintah dengan saklek, pengajar pendidikan di ukur dari lulusan bukan kapasitas pengeatahuan, kepribadian, pengetahuan dan wawasan seseorang.
contoh kecil saja sarat kepala sekolah SMP/SMA sekarang harus sudah S2, Sayrat SD/MI harus S1, calon peminpin pendidikan tetap orang kaya bukan orang yang cerdas, karena yang bisa menenpuh pendidikan S1, S2 itu rata orang kaya yang sudah tua, sedangkan dalam proses menpuh pendidikan bukan mengutamakan kulitas tapi asal bayar dan lulus tesis saja beli, bukan karya sendiri rata-rata lulusan S2 yang sudah lanjut usia untuk menejar pangkat atau gajih lebih tinngi.
Perlu di tijau kembali model pendidikan dan sarat pendidikan, jangan utamakan tingkat lulusan yang menjadi patokan tapi seleksi menjadi peminpin terdepan dalam berbagi persartan yang logika, nyata dan bisa di percaya dalam memegang seabagi peminpin dan pengajar propesional guru aja carang baca buku apa lagi kepala sekolah bacanya duit terus....
Aturan-aturan itu hanya menutungkan orang-orang kaya yang sudah berduit menabah penghasilan yang lebih banyak lagi, percaya tak percaya bisa diliat di lapangan kemapuan sarjan S2-S3. masih berkecimpung cederung hanya asal lulus bukan serius belajar lagi. di dunia pendidikan kemampuan masih di pertanyakan..? bila pola perikutan dangan cara itu di terpakan terus menerus negara kita akan ketingalan lebih jauh dari negara lain. hasil surfai kecil-kecilan kebumen 2011 (bram)
contoh kecil saja sarat kepala sekolah SMP/SMA sekarang harus sudah S2, Sayrat SD/MI harus S1, calon peminpin pendidikan tetap orang kaya bukan orang yang cerdas, karena yang bisa menenpuh pendidikan S1, S2 itu rata orang kaya yang sudah tua, sedangkan dalam proses menpuh pendidikan bukan mengutamakan kulitas tapi asal bayar dan lulus tesis saja beli, bukan karya sendiri rata-rata lulusan S2 yang sudah lanjut usia untuk menejar pangkat atau gajih lebih tinngi.
Perlu di tijau kembali model pendidikan dan sarat pendidikan, jangan utamakan tingkat lulusan yang menjadi patokan tapi seleksi menjadi peminpin terdepan dalam berbagi persartan yang logika, nyata dan bisa di percaya dalam memegang seabagi peminpin dan pengajar propesional guru aja carang baca buku apa lagi kepala sekolah bacanya duit terus....
Aturan-aturan itu hanya menutungkan orang-orang kaya yang sudah berduit menabah penghasilan yang lebih banyak lagi, percaya tak percaya bisa diliat di lapangan kemapuan sarjan S2-S3. masih berkecimpung cederung hanya asal lulus bukan serius belajar lagi. di dunia pendidikan kemampuan masih di pertanyakan..? bila pola perikutan dangan cara itu di terpakan terus menerus negara kita akan ketingalan lebih jauh dari negara lain. hasil surfai kecil-kecilan kebumen 2011 (bram)