Suara Muda
Headlines News :
Home » , , » Ekonomi Bisnis Finansial Uji Materi UU Perlu Diberi Batas Waktu?

Ekonomi Bisnis Finansial Uji Materi UU Perlu Diberi Batas Waktu?

Written By Bahrun Ali Murtopo on May 17, 2011 | 5/17/2011

JAKARTA--MICOM: Wacana tentang pembatasan waktu terhadap proses pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi (MK) perlu dipertimbangkan. Hal itu diungkapkan Koordinator Program Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim, Selasa (17/5). 


"Penting bagi MK untuk membuat limitasi proses PUU, misalnya 6 bulan sejak di daftarkan," ujar Abdul.

Keuntungannya, lanjut Abdul, pihak-pihak yang bersengketa mendapat kepastian menyangkut proses hukum di MK. Selain itu juga bisa menghindari dugaan-dugaan penyelewengan wewenang.

Itu dikatakan oleh Abdul sebab perkara uji materi UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diajukan sejak 13 Januari 2010, putusannya belum juga dibacakan oleh MK. "Belum juga diputuskan MK pascasidang tambahan terakhir 9 Desember 2010," ujar Abdul.

Uji materi UU itu diajukan oleh Kiara dan sejumlah organisasi pemerhati seperti Walhi, LBH Jakarta, YLBHI, dan Jatam. Juga oleh 17 perwakilan nelayan tradisional termasuk dari Teluk Jakarta. Mereka menguji Pasal 1 angka 18 UU 27/2007 karena dinilai sebagai pasal yang kontroversial sebab terkait hak pengusahaan perairan pesisir (HP3). (*/OL-8)
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger