Suara Muda
Headlines News :
Home » , » TNI Sudah Keluar Koridor, Masyarakat Sipil Harus Dorong Reformasi TNI Jilid 2

TNI Sudah Keluar Koridor, Masyarakat Sipil Harus Dorong Reformasi TNI Jilid 2

Written By Bahrun Ali Murtopo on May 16, 2011 | 5/16/2011

diskusi_kontras3Jakarta, Seruu.com -
Maraknya keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai situasi dan isu yang sebenarnya bukan wilayah kerja mereka membuat otoritas sipil seperti DPR dan elemen lainnya perlu mendorong agar terjadinya reformasi TNI jilid 2.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Koordinator KontraS, Haris Azhar dalam diskusi yang bertajuk “Koreksi Masyarakat Sipil Terhadap Perjalanan Reformasi TNI” di kantor Kontras, Jakarta, Senin (17/5/2011).

Dalam diskusi tersebut, Haris juga membeberkan berbagai fakta dimana anggota TNI masih bermain dalam wilayah - wilayah yang bukan kewenangannya.
"Dalam waktu beberapa bulan terakhir, TNI terlibat disejumlah kontroversi, dari mulai tindakan politis seperti intervensi sejumlah anggota TNI di Riau dalam Kongres PSSI, sebulan lalu terlibat dalam 'operasi' sajadah terhadap jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat, sampai dalam soal bisnis TNI" beber Haris.
Selain itu, dirinya juga menyebut berbagai kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap masyarakat, hal ini diakibatkan adanya klaim dari aset - aset yang dimiliki TNI paska keluar peraturan Presiden tantang pengambil alihan bisnis TNI.
"Implikasi dari klaim dan pengambil alihan lahan banyak mengakibatkan kekerasan terhadap warga sipil, seperti di Alas Tlogo, Kebumen, Rumpin Bogor, sampai yang terakhir eksekusi Masjid di Jalan Timor Medan," ungkapnya.
Reformasi TNI yang bergulir 12 silam, yang juga pertanda lepasnya TNI dari dunia politik demi menciptakan prajurit yang profesional dan berkualitas ternyata hanya sebatas wacana dan cenderung jalan ditempat meskipun TNI telah membuktikan dirinya keluar dari perhelatan politik.
Sementara itu, lanjut Haris,  ada beberapa hal yang menunjukan bahwa reformasi TNI belum tuntas diantaranya adalah masih adanya paradigma 'keamanan negara' yang masih dipraktekan oleh anggota TNI dilapangan.
"Daya kritis masyarakat selalu gampang dituduh dengan label tertentu yang dimasa lalu dicap sebagai musuh negara. Tak jarang berujung dengan kriminalisasi, stigma negatif seperti 'komunis' atau 'separatis', menjadi target operasi militer di masa lalu" tegas Haris.
Disisi lain, lanjut Haris, rekomendasi dari aturan - aturan baru reformasi tidak diikuti dengan implementasi yang menyeluruh.
"Seperti Perpres Penataan bisnis TNI hanya ditujukan pada aset - aset bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh TNI tanpa menyentuh praktek bisnis individu anggota TNI, baik yang dilakukan secara legal maupun ilegal," papar Haris.
Hal tersebut, yang menurut Haris diperlukan adanya reformasi TNI jilid 2 yang didorong oleh pemerintah dan entitas masyarakat untuk menyusun rencana kerja penuntasan agenda reformasi TNI.  [nurholis]
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger