KEBUMEN-Selama tahun 2010 kemarin, tercatat sedikitnya ada 1.137
tenaga kerja Indonesia asal Kabupaten Kebumen yang diberangkatkan luar negeri.
Minimnya lapangan pekerjaan yang tersedia ditambah upah yang rendah di dalam
negeri, menjadikan alasan strategis para pahlawan devisa ini mengais rejeki di
luar negeri untuk meningkatkan kesejahtreaan keluarganya.
“Mereka tersebar di berbagai negara. Tapi paling banyak ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Taiwan,” ungkap Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnakertransos Kabupaten Kebumen Dra Haryati, kemarin.
“Mereka tersebar di berbagai negara. Tapi paling banyak ke negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Taiwan,” ungkap Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnakertransos Kabupaten Kebumen Dra Haryati, kemarin.
Dijelaskan
Haryati, pengiriman TKI Kebumen ke luar negeri terus menunjukkan trend
meningkat. Pada 2008 kemarin, tercatat ada 900-an TKI yang berangkat. Angka ini
meningkat menjadi 1.034 orang pada 2009. Kemudian selama tahun 2010 meningkat
menjadi 1.137 TKI.
Yang cukup menggembirakan, ujar Haryati, komposisi sektor pekerjaan TKI asal Kebumen mengalami perubahan positif. Sekarang, 75 % TKI Kebumen bekerja di sektor formal. Misalnya operator pabrik, buruh perkebunan maupun pekerja konstruksi. Sedangkan 25 % sisanya ada di sektor informal, seperti penatalaksana rumah tangga (PRT).
“Namun khusus Malaysia, sampai saat ini kita masih menghentikan pengiriman TKI yang bekerja sebagai PRT.
Yang cukup menggembirakan, ujar Haryati, komposisi sektor pekerjaan TKI asal Kebumen mengalami perubahan positif. Sekarang, 75 % TKI Kebumen bekerja di sektor formal. Misalnya operator pabrik, buruh perkebunan maupun pekerja konstruksi. Sedangkan 25 % sisanya ada di sektor informal, seperti penatalaksana rumah tangga (PRT).
“Namun khusus Malaysia, sampai saat ini kita masih menghentikan pengiriman TKI yang bekerja sebagai PRT.
Hal
ini sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat menyusul terjadinya berbagai kasus
disana,” ujardia.
Lebih lanjut Haryati menambahkan, selama tahun 2010 kemarin, tercatat ada 3 TKI yang meninggal dunia karena berbagai sebab. Ironisnya, TKI maupun TKW yang meninggal sebagian besar adalah TKI/TKW bermasalah.
Tiga TKI yang meninggal adalah Rochyati, TKW asal Desa Tegalretno Kecamatan Petanahan yang menjadi PRT di Taiwan. Kemudian Toto Yulianto, warga Desa Kalirejo Kecamatan Kebumen yang meninggal akibat tercebur kolam di Malaysia. Terakhir adalah Nur Sahidah (25), seorang TKI yang bekerja di Uni Emirat Arab (UEA).
Perempuan
asal RT 4 RW 1 Desa Jogomertan Kecamatan Petanahan ini sempat mengalami koma
selama 10 bulan pasca tertabrak mobil di jalan bandara Abu Dhabi pada Juni
2009. Meski sempat mendapat perawatan, terakhir di RSUD Kebumen, namun nyawa
Nur Saidah tak terselamatkan.
Dikatakan TKI bermasalah karena memang menyalahi prosedur yang ada. Seperti masalah dokumen atau pindah perusahaan tanpa pemberitahuan. “Harusnya kalau sudah selesai kontrak kerja, pulang dahulu ke tanah air untuk tanda tangan kontrak baru. Setelah itu berangkat lagi. Tapi praktek di lapangan, banyak yang tetap di Malaysia dan gonta-ganti perusahaan,” bebernya sembari mengatakan kondisi tersebut menyebabkan kesulitan pengawasan.
Kemudian terkait masalah dokumen, hal tersebut sebenarnya bisa diantispasi jika, calon TKI menempuh prosedur yang benar. Seperti melalui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang resmi dan terdaftar di dinas tenaga kerja setempat.
“PPTKIS inilah yang berhak melakukan rekruitmen TKI ke luar negeri. jangan mudah percaya pada iming-iming calo yang sanggup memberangkatkan ke luar negeri tanpa prosedur yang jelas,”
tandasnya.
Tiap bulan, imbuh dia, pihaknya selalu mengupdate PPTKIS yang memiliki rekomendasi di Kebumen. Pasalnya, jumlah PPTKIS dinamis. Artinya bisa ada penambahan atau pengurangan. Surat edaran tersebut juga disampaikan ke Polres, Polsek, Kecamatan untuk kemudian diteruskan ke tiap-tiap desa dengan harapan dapat diketahui oleh masyarakat. (has) RAdar Bayumas
Tiap bulan, imbuh dia, pihaknya selalu mengupdate PPTKIS yang memiliki rekomendasi di Kebumen. Pasalnya, jumlah PPTKIS dinamis. Artinya bisa ada penambahan atau pengurangan. Surat edaran tersebut juga disampaikan ke Polres, Polsek, Kecamatan untuk kemudian diteruskan ke tiap-tiap desa dengan harapan dapat diketahui oleh masyarakat. (has) RAdar Bayumas