Suara Muda
Headlines News :
Home » , , » Kliping Urut Sewu Kebumen Setrojenar

Kliping Urut Sewu Kebumen Setrojenar

Written By Bahrun Ali Murtopo on June 27, 2011 | 6/27/2011



20 April 2011 |
Elsam Aksi TNI di Kebumen pelanggaran HAM
Jakarta - Anggota Komisi III DPR-RI Bambang Soesatyo menyatakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terbukti telah melakukan pelanggaran HAM dalam peristiwa bentrokan berdarah antara petani Urutsewu dengan TNI di Desa Setro Jenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (16/4).


Dalam pesan singkat yang diterima primaironline.com, Bambang menjelaskan, penilaiannya atas pelanggaran HAM yang dilakukan TNI terhadap para petani tersebut berdasarkan laporan yang menyatakan bahwa pihak TNI yang lebih dulu memprovokasi para petani dengan melepas tembakan.

"Ya, itu pelanggaran HAM. Berdasarkan informasi yang saya terima, TNI bersikap aktif menyerang, menembak, dan menganiaya warga sipil hingga menimbulkan korban," kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsat itu, Rabu (20/4).

Seperti diketahui, bentrokan antara warga dengan TNI yang terjadi di di Urutsewu, Desa Setro Jenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada pekan lalu berawal ketika warga hendak ziarah ke makam anak kecil yang menjadi korban bom bekas latihan tentara pada 22 Maret 1997 silam.

Usai ziarah, warga lantas membenahi barikade yang dipasang di Jalan Diponegoro sebagai jalan menuju kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan TNI AD yang telah dibongkar TNI. Setelah itu, warga merobohkan papan Dislitbang TNI di gapura masuk.

Warga kemudian berkumpul di dekat kantor Kecamatan Bulus Pesantren dan tiba-tiba sekira 50 prajurit TNI dengan bersenjata laras panjang menyerang warga. Berdasarkan laporan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) sedikitnya 13 petani menjadi korban kebrutalan tentara.
(new)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
Informasi pemasangan iklan hubungi Septaningsih di septa@primaironline.com,
Telepon/Fax (+62 21) 52960435



26 April 2011 | 22:08 | Hukum


Jakarta - Warga korban penyerangan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Urut Sewu Kebumen telah melaporkan secara resmi terkait penganiayaan dan pengerusakan yang terjadi kepada Polres Kebumen hari ini, Selasa (26/4).

"Pada hari ini, 26 April 2011, warga yang menjadi korban melaporkan kepada Polres Kebumen. Sebanyak 12 orang melaporkan karena barang yakni berupa motor mereka rusak," kata Akhmad Murtajib, koordinator Media Center Tapuk (Team Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen), dalam rilisnya, Selasa (26/4).

Akhmad melanjutkan 13 orang lainnya melapor ke Polres karena dianiaya dan dikeroyok, sehingga terluka. "Mereka datang melapor kepada Polres Kebumen dengan didampingi Tim Pengacara Tapuk," jelasnya.

Lebih jauh, sambung Achmad, korban melaporkan tindakan penganiayaan, pengeroyokan, dan perusakan kepada Polres Kebumen untuk mencari  secara pasti siapa pelakunya. "Korban hanya mengetahui bahwa pelaku penganiayaan dan perusakan motor itu adalah orang-orang yang berbaju loreng dan membawa senjata. Para korban  meminta Polisi untuk mengadili para pelaku," paparnya.

Sepuluh hari sudah tragedi Urut Sewu berlalu. Tepatnya pada tanggal 16 April 2011, terjadi tragedi  berdarah di mana warga/petani Urut Sewu menjadi korban. Sebanyak 14 orang terluka dan dirawat di rumah sakit.
(rif)
27 April 2011 | 10:13 | Politik

akarta - Sebanyak 25 orang korban Tragedi Urut Sewu Kebumen mendatangi Polres Kebumen, Jawa Tengah untuk melaporkan tindakan kekerasan dan pengerusakan harta bendanya untuk mencari  secara pasti siapa pelakunya.

"12 orang korban itu melaporkan karena barang, yakni berupa motor mereka rusak. Sedangkan 13 orang lainya melaporkan kepada Polres karena dianiaya dan dikeroyok hingga terluka," kata koordinator Media Center Tapuk (Tim Advokasi Petani URut Sewu Kebumen), Akhmad Murtajib, melalui rilisnya yang diterima primaironline.com, Rabu (27/4).

Menurut Akhmad, mereka datang melapor kepada Polres Kebumen dengan didampingi Tim Pengacara Tapuk (Team Advokasi Petani Urut Sewu Kebumen).

Akhmad menjelaskan para korban tersebut hanya mengetahui bahwa pelaku penganiayaan dan perusakan motor itu adalah orang-orang yang berbaju loreng dan membawa senjata. Para korban meminta polisi untuk mengadili secara adil terhadap para pelaku.

(feb)
19 April 2011 | 10:15 | Politik

Jakarta - Tindakan aparat TNI terhadap masyarakat di Kebumen harusnya tak terjadi. TNI harusnya mengedepankan dialog daripada kekerasan.

"Bentrokan antara warga masyarakat  di 15 desa dari tiga Kecamatan Milit, Ambal, Bulus Pesantren di Kabupaten Kebumen dengan aparat TNI Dislitbang TNI AD yang terjadi Sabtu (16/4), dipicu oleh sikap lambat aparat pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani konflik agraria yang terjadi di masyarakat," kata Ketua BP Setara Institute, Hendardi, di Jakarta, Selasa (19/4).

Menurut Hendardi,  tindakan kekerasan yang dilakukan aparat TNI AD yang memaksa melakukan latihan didaerah sengketa, menjadi pertanyaan besar. Diduga ada kepentingan terselubung TNI dalam menguasai wilayah tersebut, selain untuk latihan dislitbang TNI AD.

"Dimana berkembang rumor bahwa ada agenda lainnya untuk mengamankan wilayah pertambangan pasir besi yang mencakup pesisir wilayah konflik," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, keinginan tinggi ini bertolak belakang dengan upaya-upaya penyelesaian yang sudah dilakukan, termasuk upaya dialog pada 13 April 2011. Sudah ada kesepakatan antara masyarakat dengan Pangdam Diponegoro bahwa persoalan konflik pertanahan ini dibahas ditingkat yang lebih tinggi.

"Sudah seharusnya rumor ini dijawab oleh petinggi TNI AD, daripada sekedar menyalahkan masyarakat yang mempertahankan lahan garapannya. Kami juga berharap Tim Komnas HAM yang diturunkan dapat menggali motif sesungguhnya dari kejadian ini," ujar Hendardi.

(feb)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com
26 April 2011 | 12:59 | Politik


Jakarta - Komisi I DPR RI hari ini memanggil Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro dan Panglima TNI Agus Suhartono di gedung DPR-RI, Jakarta. Pemanggilan itu dalam rangka rapat dengar pendapat (RDP) membahas beberapa permasalahan keamanan yang terjadi belakangan ini.

Anggota Komisi I DPR-RI Ahmad Muzani menjelaskan, agenda RDP yang paling penting untuk dibahas hari ini adalah permasalahan penembakan petani Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, konflik antara petani dengan TNI sudah sering terjadi. Permasalahannya, lanjut Muzani, ada beberapa kesalahpahaman tentang batas wilayah masyarakat dan tanah milik TNI. Kesalahpahaman ini, katanya, menimbulkan konflik yang serius.

"Ini sebenarnya hanya kesalahpahaman batas wilayah. Tapi, saya menyayangkan, kenapa TNI selalu menjawab dengan senjata atas kritikan masyarakat? Nah, ini yang harus dijawab panglima TNI," tegas politisi Partai Gerindra tersebut, di Gedung DPR, Jakarta (26/4).

Kementrian Pertahanan, menurutnyan segera menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah masyarakat oleh TNI, termasuk kasus Kebumen secara cepat. Karena, jika hal itu dibiarkan berlarut, maka akan menimbulkan kasus seperti peristiwa Kebumen yang menelan korban dari rakyat sipil.

"Ini harus diselesaikan secara cepat oleh kementrian pertahanan. Kalau dibiarin, akan ada Kebumen baru," jelas Muzani.

(feb)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com



19 April 2011 | 12:49 | Politik

Jakarta - Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait bentrok warga di 15 Desa dari tiga Kecamatan Milit, Ambal, Bulus Pesantren di Kabupaten Kebumen dengan aparat TNI Dislitbang TNI AD, Sabtu (16/4).

"Penyelidikan yang pertama, ini ada 2 sisi. Ada sipil ada TNI. Dari TNI kita akan menginvestigasi TNI-nya bagaimana. Di sipilnya, orang-orang yang anarkis, polisi sedang menginvestigasinya. Semuanya kan sudah ada data-datanya, mudah-mudahan bisa lebih maju lagi," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, di sela-sela Network Asean Defence and Security Institution, di Jakarta, Selasa (19/4).

Menurut Iskandar, pihaknya belum  memastikan apakah ada provokasi terkait insiden Kebumen tersebut, namun semuanya itu TNI sepenuhnya menyerahkan petugas atau ahlinya yang menyelidiki itu. Apakah benar ada yang benar ada yang memprovokasi atau tidak.

"Kita harapkan ya kita sama-sama. Itu daerah latihan bisa dibuat. Secara sejarah mengatakan bahwa di Kebumen itu dari jaman Belanda tahun 1947 memang daerah pertahanan," ujar dia.

Dia mencontohkan, seperti di negara-negara lain misalnya Singapura itu kondusif sekali dengan rakyatnya. Kapan dilakukan untuk latihan penembakan, untuk latihan militer. Kapan militer tidak latihan dan itu bisa digunakan sama-sama. Kenapa di kita ini tidak bisa demikian," tandas Iskandar.

(feb)
Artikel, opini, suara pembaca, dan konsultasi hukum kirim ke redaksi@primaironline.com

Konas Ham
Komnas HAM Investigasi Insiden Kebumen
Selasa, 19 April 2011 21:02 WIB | 804 Views

Kebumen (ANTARA News) - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menginvestigasi awal terjadinya bentrok TNI dengan warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, yang mengakibatkan belasan orang luka.

"Saat ini masih investigasi tahap awal, mencari data dan fakta peristiwa itu," kata Komisioner Komnas HAM Kabul Supriyadhie di Kebumen, Selasa.

Ia mengharapkan, bisa segera menyelesaikan investigasi itu untuk selanjutnya menjadi bahan sidang komisi tersebut dan menjadi rekomendasi kepada berbagai pihak terkait peristiwa yang terjadi Sabtu pekan lalu itu.

Bentrok TNI dengan warga setempat terkait dengan klaim kepemilikan lahan di situ. Lokasi di kawasan Pantai Urut Sewu itu selama ini menjadi tempat latihan militer, namun beberapa areal juga dimanfaatkan warga setempat untuk bercocok tanam secara turun temurun.

Kabul menyayangkan bentrok warga dengan TNI tersebut, apalagi peristiwa itu terjadi hanya sekitar dua minggu pascapenandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan TNI AD dalam peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kepatuhan prajurit terhadap hukum HAM dan humaniter.

Ia juga menyatakan target awal Komnas HAM adalah memulihkan rasa aman dan trauma masyarakat setelah peristiwa itu.

Selama di Kebumen, Komnas HAM antara lain menemui beberapa warga dan Ketua Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), Seniman, di Kantor Pusat Advokasi Kajian Hukum dan Demokrasi (Pakhis) Kebumen.

Komnas HAM menanyai mereka antara lain menyangkut masalah pertanahan di lokasi itu dan bentrok itu sendiri.

Komnas HAM juga berencana menemui pimpinan daerah setempat. "Kami juga akan menemui Bupati, DPRD, dan Kapolres untuk membahas masalah ini," katanya.(*)

Sengketa Lahan TNI vs Petani
Pemerintah Abaikan Pembaruan Agraria

Nasional - Minggu, 17 April 2011 | 09:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Insiden kekerasan di Urutsewu Desa Setro Jenar, Kecamatan Bulus Pesantren, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah yang melibatkan prajurit TNI AD, Sabtu (16/4/2011) dinilai semakin menambah deretan kasus-kasus konflik agraria dengan kekerasan bersenjata yang melibatkan militer pasca Orde Baru.
Sebelum peristiwa Urutsewu, tercatat beberapa peristiwa kekerasan penyelesaian sengketa yang melibatkan tentara. Beberapa kasus itu misalnya yang pernah terjadi di Rumpin, Alas Tlogo, Tanak Awu, Cisompet, dan lain-lain.
Menurut aktivis Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), itu menegaskan bahwa dalam distribusi lahan pemerintah tidak berpijak pada Rencana Redistribusi Lahan dan Progam Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang seharusnya bersandar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pengaturan Pokok Agraria.
"Pembaruan agraria dan pembaruan sektor keamanan haruslah berjalan seiring. Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagaimana dimandatkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2006 dan Komnas HAM sebagaimana dimandatkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomer 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM harus segera mengupayakan penyelesaian konflik agraria yang memberikan keadilan bagi korban," ujar Ketua Komite Eksekutif IHCS Ecoline Situmorang melalui siaran pers kepada INILAH.COM, Minggu (17/4/2011).
Menurut Ecoline, dalam pasal 14 UUPA 1960 disebutkan bahwa 'Pemerintah membuat suatu rencana umum mengenai persediaan, peruntukan dan penggunaan bumi, air dan ruang angkasa serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya'.
"Artinya pemerintah harus segera menentukan mana tanah untuk pertanian, industri, pemukiman, Swilayah pertahanan dan sebagainya. Sehingga sedari awal konflik penggunaan lahan bisa dihindarkan, namun rencana umum tersebut dimaksudkan dalam rangka untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam arti kebangsaaan, kesejahteran, dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat dan makmur, sebagaimana bunyi pasal 2 ayat 3 UUPA 1960 yang menjadi acuan pasal 14 UUPA 1960" tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sedikitnya 13 petani menjadi korban kebrutalan tentara dalam bentrokan anatara warga dengan prajurit TNI-AD. Sebanyak 4 Petani sudah diizinkan pulang, sementara 9 petani lainya juga mengalami luka yang cukup serius di pelipis bagian kanan, hidung membengkak dan bagian kanan kepalanya sobek.[iaf]

Ini Dia Temuan Sementara Komnas HAM Soal Penembakan TNI di Kebumen
Monday, 25 April 2011 19:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Tim Investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan kesimpulan sementara soal status tanah sengketa yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab tindak kekerasan TNI terhadap warga di Kabupaten Kebumen. Secara umum, ujar tim, masyarakat merupakan pemilik sah lahan yang dijadikan kegiatan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI-AD tersebut.
Menurut  Komisioner sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Kabul Supriyadhie, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga, aparatur pemerintahan, dan aparat keamanan di Kebumen.
Tim bertugas untuk mencari tahu soal status kepemilikan sengketa tanah tersebut. “Dari hasil penemuan kami, ternyata lahan tersebut secara sah dimiliki oleh masyarakat,” kata Kabul saat dihubungi Republika, Senin (25/4).
Menurutnya, pihaknya menemukan data bahwa warga desa dan petani memiliki bukti kepemilikan tanah yang bentuknya Letter C, yang umumnya digunakan sebagai buki kepemilikan tanah di desa.  Sedangkan TNI, lanjut Kabul, hanya memiliki izin dari Bupati Kebumen pada waktu dulu untuk menggunakan lahan tersebut sebagai kegiatan latihan tempur. “Ya jelas dong, tanda bukti lebih kuat dari pada izin yang dikeluarkan oleh bupati,” kata Kabul.
Sabtu (16/4) lalu, sejumlah oknum anggota TNI melakukan aksi represif dengan memukuli, bahkan ada sejumlah yang melepaskan tembakan ke arah warga yang tengah melakukan aksi demo tak jauh dari kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD di Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren.
Redaktur: Johar Arif
Reporter: Muhammad Hafil


Komnas HAM Rekomendasikan Penyelesaian di Luar Pengadilan


27/04/2011 09:40
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar kasus sengketa lahan antara TNI dan warga Kebumen, Jawa Tengah beberapa waktu lalu diselesaikan dengan jalan dialog.

Minggu ketiga April lalu, Komnas HAM melakukan investigasi ke lokasi sengketa yang berujung dengan bentrokan antara aparat TNI dan warga. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Nur Kholis mengakui, kasus ini bukanlah hal yang mudah, sebab masing-masing pihak mengklaim menjadi pemilik lahan.

Komnas HAM di Kebumen bertemu dengan berbagai pihak seperti TNI, Polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Belum ada penyelesaian cepat untuk masalah ini, namun Komnas HAM sendiri tidak merekomendasikan kasus ini dibawa ke pengadilan, yang nantinya akan berujung pada saling klaim kepemilikan

"Pengadilan akan jadi jalan terakhir, kita akan mendahulukan dialog," ujar Nur Kholis dalam dialog dengan Valerina Daniel di Liputan6.com.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan mengundang berbagai pihak seperti pemda, Kementerian Keuangan, Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menyelesaikan masalah ini. (RKA)
27/04/2011 09:40
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan agar kasus sengketa lahan antara TNI dan warga Kebumen, Jawa Tengah beberapa waktu lalu diselesaikan dengan jalan dialog.

Minggu ketiga April lalu, Komnas HAM melakukan investigasi ke lokasi sengketa yang berujung dengan bentrokan antara aparat TNI dan warga. Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Nur Kholis mengakui, kasus ini bukanlah hal yang mudah, sebab masing-masing pihak mengklaim menjadi pemilik lahan.

Komnas HAM di Kebumen bertemu dengan berbagai pihak seperti TNI, Polisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Belum ada penyelesaian cepat untuk masalah ini, namun Komnas HAM sendiri tidak merekomendasikan kasus ini dibawa ke pengadilan, yang nantinya akan berujung pada saling klaim kepemilikan

"Pengadilan akan jadi jalan terakhir, kita akan mendahulukan dialog," ujar Nur Kholis dalam dialog dengan Valerina Daniel di Liputan6.com.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan mengundang berbagai pihak seperti pemda, Kementerian Keuangan, Mabes TNI dan Kementerian Pertahanan untuk menyelesaikan masalah ini. (RKA)

Ini Dia Temuan Sementara Komnas HAM Soal Penembakan TNI di Kebumen
Monday, 25 April 2011 19:34 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Tim Investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan kesimpulan sementara soal status tanah sengketa yang diduga menjadi salah satu faktor penyebab tindak kekerasan TNI terhadap warga di Kabupaten Kebumen. Secara umum, ujar tim, masyarakat merupakan pemilik sah lahan yang dijadikan kegiatan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI-AD tersebut.
Menurut  Komisioner sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Kabul Supriyadhie, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan warga, aparatur pemerintahan, dan aparat keamanan di Kebumen.
Tim bertugas untuk mencari tahu soal status kepemilikan sengketa tanah tersebut. “Dari hasil penemuan kami, ternyata lahan tersebut secara sah dimiliki oleh masyarakat,” kata Kabul saat dihubungi Republika, Senin (25/4).
Menurutnya, pihaknya menemukan data bahwa warga desa dan petani memiliki bukti kepemilikan tanah yang bentuknya Letter C, yang umumnya digunakan sebagai buki kepemilikan tanah di desa.  Sedangkan TNI, lanjut Kabul, hanya memiliki izin dari Bupati Kebumen pada waktu dulu untuk menggunakan lahan tersebut sebagai kegiatan latihan tempur. “Ya jelas dong, tanda bukti lebih kuat dari pada izin yang dikeluarkan oleh bupati,” kata Kabul.
Sabtu (16/4) lalu, sejumlah oknum anggota TNI melakukan aksi represif dengan memukuli, bahkan ada sejumlah yang melepaskan tembakan ke arah warga yang tengah melakukan aksi demo tak jauh dari kantor Dinas Penelitian dan Pengembangan (Dislitbang) TNI AD di Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren.
Redaktur: Johar Arif
Reporter: Muhammad Hafil

Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger