
negri yang kaya ini menimbulkan banayak komflik untuk merebuk dari sih kecil petani sampai sih kaya petani dengan jalan apapun itu dilakukan, walu harus berdarah, aksi , sampai bayara ppreman jalan untuk memenangan eksekusi atah , biukan hany preman pengadilan pun bisa di beli oleh sih penguasa negri ini .
yang kaya kadang menang kadang kalah, negara hanya meberikan keaman untuk raknyanya , sebenarnya tanah udara, air milik negar tapi untuk kemakmuran rakyatnya...? itu jelas yang bunyi di UU