Suara Muda
Headlines News :
Home » , , » Wujudkan Kawasan Lindung Pesisir Pantai Selatan Dalam RTRW Kebumen

Wujudkan Kawasan Lindung Pesisir Pantai Selatan Dalam RTRW Kebumen

Written By Bahrun Ali Murtopo on August 1, 2011 | 8/01/2011


Suara,muda@Kebumen_ Kondisi perairan yang ada di Kabupaten Kebumen selain dipandang sebagai salah satu faktor yang dinilai potensial namun juga dapat dikatakan sebagai salah satu faktor yang mengancam keberlanjutan lingkungan. Geografis kabupaten yang memiliki batas laut di selatan, terlebih isu bencana yang kerapkali ditemui di wilayah pesisir pantai selatan Pulau Jawa, mengakibatkan pemerintah daerah Kabupaten Kebumen harus selalu siap siaga dengan ancaman bencana gelombang pasang. Demikian yang dituturkan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kebumen Edi Rianto dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja BKPRN di Jakarta (8/4).

Edi mengatakan, untuk mengantisipasi bencana gelombang pasang, Kabupaten Kebumen telah bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk mengembangkan teknologi early warning system pada kawasan pesisir pantai. Selain itu, kawasan pesisir pantai yang direncanakan sebagai buffer, telah dikembangkan melalui kajian lapangan dengan penanaman vegetasi pelindung yang tidak hanya bernilai estetik juga berfungsi sebagai stabilisator lingkungan. 

“Bekerja sama dengan akademisi, kawasan pesisir pantai akan dijadikan sebagai kawasan lindung yang dapat berfungsi sebagai wisata alam,” papar Edi.

Sementara itu, di sebelah utara Kebumen memiliki potensi perairan darat berupa bendung dan waduk yang juga berpotensi menimbulkan banjir di musim penghujan. Bendung dan waduk di utara selain potensial untuk budidaya perikanan juga dikhawatirkan dapat menimbulkan bencana banjir, mengingat kondisi cuaca dewasa ini sulit diprediksi, terang Edi.

Ditambahkannya, RTRW yang disusun diharapkan dapat menunjang pengembangan setiap potensi wilayah dengan optimal dan mengantisipasi segala bentuk kerusakan yang mungkin terjadi akibat bencana. Di samping itu, dari segi pertanian, Kebumen memiliki kondisi tanah berupa tanah regosol yang merupakan tanah yang baik digunakan untuk lahan pertanian. Dengan adanya kondisi tanah yang baik seperti itu, kami optimis melakukan pembangunan berbasis pertanian.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I Lina Marlia, mengatakan, segala potensi yang dimiliki sebaiknya dapat difasilitasi dengan baik dalam RTRW. Tetapi jangan sampai segala kebijakan tentang penataan ruang berpengaruh negatif terhadap stabilitas lingkungan, imbuh Lina. Kebijakan RTRW dibuat semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Diharapkan dengan adanya RTRW, masyarakat dapat hidup tenang, aman, serta terjamin hak-haknya, jelas Lina. (ang)
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger