Suara Muda
Headlines News :
Home » , , » Dinkes Kebumen Bantah Jampersal Diskriminatif

Dinkes Kebumen Bantah Jampersal Diskriminatif

Written By Bahrun Ali Murtopo on October 24, 2011 | 10/24/2011


Kebumen Ekspres-Senin 24 Oktober 2011- Dinas Kesehatan (Dinkes) menyangkal tudingan adanya perlakuan diskriminatif Program Jaminan Persalinan (Jampersal) terhadap korban kekerasan seksual atau perkosaan. Kepala Bidang Jaminan dan Sarana Kesehatan Dinkes Kebumen, dr Widodo Suprihantoro menegaskan, Jampersal berlaku untuk semua masyarakat tanpa terkecuali.
“ Pokoknya semua ibu hamil, baik kaya miskin, kelahiran pertama atau kesekiankali, semuanya berhak mendapat layanan Jampersal. Sepanjang yang bersangkutan tidak memiliki jaminan kesehatan lain, seperti askes,” kata Widodo.


Di Kabupaten Kebumen, ujar dia, program Jampersal sudah bisa dinikmati masyarakat Kebumen sejak April kemarin. Peserta jaminan persalinan dapat memanfaatkan pelayanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan jampersal tidak hanya Puskesmas dan rumah sakit saja, tapi melibatkan bidan praktek, klinik bersalin dan dokter praktek yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama(PKS) dengan Tim pengelola Jampersal Kebumen. 

Dia juga membantah pernyataan coordinator Program Gender dan Perempuan INDIPT Kebumen, Irma Suzanti yang menyebut bahwa program Jampersal merupakan kebijakan setengah hati. Pemerintah, ujar dia sudah melakukan berbagai upaya penyempurnaan program ini. Termasuk memperluas fasilitas kesehatan yang menyediakan program Jampersal.

Widodo menambahkan, khusus bidan saja, saat ini di Kebumen setidaknya sudah ada sekitar 450 bidan yang telah menjalin kerjasama dalam memberikan pelayanan Jampersal. Jika masih ada bidan yang belum melayani Jampersal, maka ibu hamil berhak meminta opsi layanan Jampersal pada bidan tersebut. Nantinya bidan yang bersangkutan akan merujuk ibu hamil ke rumah sakit atau layanan kesehatan lain. “ Kalau sampai ada keluhan ibu hamil tidak terlayani Jampersal,  saya kira itu masalah komunikasi dan koordinasi saja. Ada baiknya segera lakukan koordinasi dengan Dinkes Kebumen”. Imbuhnya. 

Seperti diberitakan, coordinator Program Gender dan Perempuan INDIPT Kebumen Irma Suzanti menganggap program Jampersal yang dinyatakan untuk melayani masyarakat umum, dinilai masih diskriminatif bagi korban perkosaan. “ Korban perkosaan ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Mereka masih harus mengeluarkan biaya Rp 500 ribu untuk persalinan” terang Irma.
Share this post :
 
Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger