Suara Muda
Headlines News :
BRAM Grup bahruninfo@gmail.com. Powered by Blogger.
Tridinamika Blog Kontes 2013
Showing posts with label urut sewu. Show all posts
Showing posts with label urut sewu. Show all posts

Pemerintah Masih Abaikan Petani Urutsewu

  •  7 Tahun Tragedi Urutsewu di Setrojenar:
Tragedi Urutsewu yang terjadi di Blok Pendil Desa Setrojenar pada Sabtu, 16 April 2011, telah lewat 7 tahun silam; kembali diperingati oleh ratusan petani di kawasan pesisir Kebumen selatan. Peringatan ini dihelat warga pada Senin (16/4) di lapangan desa setempat, persis di seberang markas Dislitbang TNI-AD.
Rangkaian peringatan diawali sholat hajat dilanjutkan dengan istighotsah berjamaah. Nampak diantara jamaah yang hadir Kepala Kesbangpol Linmas Kebumen Nurtakwa Setyabudi, Camat Suis Idawati yang diiringi Kasie Trantib Kecamatan Buluspesantren. Peringatan 7 tahun “Tragedi Urutsewu” juga banyak diikuti petani dan warga tetangga lain desa yang berdatangan dari Kecamatan Ambal dan Mirit.
Ketua FPPKS (Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan) Seniman Marto Dikromo juga datang dan melantunkan puisi “Kidung Pesisiran” diiring pupuh tembang mocopat dan gambuh di sela musik tradisional yang dimainkan petani warga Desa Wiromartan Mirit; sebuah desa di ujung timur Urutsewu yang juga pernah mengalami kekerasan lainnya yang dilakukan tentara hingga melukai Kades Sunu dan beberapa warganya.
Lantunan “Kidung Pesisiran” seakan menggugah kembali ingatan petani dari suasana keseharian dan menghadapkan pada dua situasi yang menuntut perjuangan antara hidup sebagai pejuang ketahanan pangan dan pejuang hak pemilikan lahan.
Keadilan yang Terluka
Beberapa dari 14 korban kekerasan militer, 6 diantaranya ditembak dan kesemuanya harus rawat inap di RSU kala itu; juga saling bertemu dan tak bisa mengelak dari suasana yang mengharu. Mustofa, 71, petani yang saat tragedi berusia 64 tahun dan diserang 6 tentara hingga pingsan di lokasi; nampak merah kusut dan basah matanya di usia yang menua.
Paryono, ketua panitia yang memprakarsai peringatan ini mengingatkan betapa timpangnya keadilan diterapkan. Faktanya, 6 petani rekannya telah menjalani hukuman atas sangkaan perusakan fasilitas Dislitbang. Tetapi hingga hari ini, tentara yang melakukan kekerasan dan perusakan 12 sepeda motor warga tak tersentuh hukum. Bahkan ke 12 sepeda motor milik warga yang rusak permanen dan disita tanpa keterangan, tak jelas keberadaan dan penanganannya hingga hari ini.
Ketua Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen (TAPUK), Teguh Purnomo yang juga hadir menyebut kejadian ini sebagai merugikan petani.
“Kasus konflik agraria seperti ini tak hanya terjadi di Urutsewu saja”,terangnya sambil menjelaskan kasus serupa sebagaimana terjadi di Temon Kulonprogo atas petani yang menolak pembangunan bandara. Ia melihat di setiap relasi konflik seperti ini, termasuk di Kedungombo; masyarakat kecil seperti petani selalu rentan pada posisi korban atau bahkan dikriminalkan.
“Perlu komitmen bersama semua pihak. Selama ini pemerintah masih abai terhadap penyelesaian konflik pertanahan”, terangnya.
Tak kurang, koordinator Urutsewu Bersatu (USB) Widodo Sunu Nugroho lebih menyoroti perkembangan konflik paska tragedi 16 April 2011, dimana pada kenyataannya TNI-AD malah memaksakan proyek pemagaran pesisir sepanjang 22,5 Km yang mencakup 15 desa di 3 kecamatan yang ada.
“Sebenarnya ketika TNI-AD memaksakan pemagaran itu jelas melanggar hukum”, tegas Sunu yang kini menjabat Kades Wiromartan itu.
Masih dalam perkembangan konflik yang sama, Kades Sunu ini pernah mengiring warganya yang menolak pemagaran lahan pertanian milik petani yang diterjang pembangunan pagar. Tetapi bukannya mendapat penjelasan TNI-AD, Sunu dan beberapa warganya malah dipukul tentara hingga pingsan dan terluka.
“Padahal, jelas petani Urutsewu memiliki bukti pemilikan tanahnya”,pungkasnya. [K.04]

Film “Melawan Arus” dari Kebumen Juara di Malang Film Festival 2018

  • Sinema dari Konflik Agraria 
Film Melawan Arus karya Eka Saputri dari SMKN 1 Kebumen membantu mengingatkan kembali tentang masalah yang masih menjadi keresahan tersebut. Pada Sabtu, 7 April 2018 film Melawan Arus berhasil menjuarai Malang Film Festival 2018 untuk kategori Fiksi Pendek Pelajar.
“Film sebagai medium gambar dan suara bisa menjadi pilihan yang sangat tepat menyuarakan keberpihakan terhadap posisi rakyat yang masih sering terpinggirkan”, urai Puput Juang dalam rilisnya.
Sebagaimana terjadi pada nasib para petani Urut Sewu yang masih menggantung paska pemagaran lahan pertanian mereka.
Lulu Ratna mewakili dewan juri untuk kategori Fiksi Pendek Pelajar dan Mahasiswa menjelaskan dalam laporan kerja penjuriannya
“Film pemenang pada kategori ini dipilih karena bisa mengoptimalkan bahasa visualnya walaupun masih menyisakan pesan secara verbal”.
Melawan Arus bercerita tentang Siti (Eti Puspitasari) yang percaya bahwa proses penangkapan suaminya Yono (Deni Noviyana) merupakan fitnah akibat konsekuensi rumit dari sengketa tanah antara petani dan TNI yang tak kunjung berujung kejelasan. Situasi tak menentu berujung pada keinginan pindah dari Yono yang ditolak oleh Siti. Siti ngotot untuk tetap tinggal dan terus berjuang bercocok tanam di lahan tesebut.
Eka Saputri yang hadir terlambat pada malam penganugerahan menjelaskan proses filmnya.
“Film ini terinspirasi dari karya kakak kelas, mba Dewi Nuraeni yaitu Urut Sewu Bercerita”.  Film terdahulu produksi: Sangkanparan yang kebetulan juga menang pada Malang Film Festival tahun sebelumnya untuk kategori dokumenter pendek.
“Ada kesempatan untuk mewujudkan ide tersebut sebagai film fiksi yang semoga bisa kembali mengingatkan bahwa perjuangan masyarakat Urut Sewu masih berlanjut, terutama dikuatkan peran para perempuan yang turut melawan”, sambung Eka.
Produksi film Melawan Arus berhasil terwujud lewat kerja kolektif dan kolaborasi program Sinema Kedung Meng Desa-Desa pada 11 Agustus hingga 5 November 2017. Sebuah rangkaian yang di pelaksanaan tahun keduanya bisa menghadirkan lokakarya produksi difasilitasi Cinema Lovers Community (CLC Purbalingga). CLC yang sudah tidak diragukan pengalamannya dalam pendampingan produksi film karya pelajar. Keseluruhan rangkaian program dikelola oleh Komunitas Kedung (Kebumen) di bawah naungan Jaringan Kerja Film Banyumas Raya (JKFB) yang didukung penuh bantuan untuk masyarakat film dari Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbang Film) serta Perpusda Kebumen, Roemah Martha Tilaar Gombong dan Sangkanparan (Cilacap). [put]

FFP 2018 di Kebumen Berlangsung Meriah

KEBUMEN – Perumahan Griya Jatisari Indah mendadak ramai pada Selasa (10/07/2018) sejak sore hari. Pasalnya ada layar tanjleb yang dihadirkan Jaringan Kerja Film Banyumas Raya (JKFB). Event dalam rangka Festival Film Purbalingga (FFP) 2018 ini merambah wilayah Kebumen pada 2 lokasi pemutaran film dengan model layar tanjleb.
Desa Jatisari merupakan titik ketiga dalam rangkaian layar tanjleb FFP 2018 dan lokasi pemutaran kedua setelah lokasi Pesanggrahan Desa Karangsambung pada malam sebelumnya.
Selain memutarkan film karya pelajar se-Barlingmascakeb, warga Perum Jatisari Indah juga memanfaatkannya untuk sekaligus menggelar silaturahmi lebaran dan serah terima pengadaan tong sampah sumbangan warga untuk desa.
“Momen sederhana warga untuk berkumpul dan bersilaturahmi”, kata Kepala Desa Jatisari dalam sambutannya. “Alhamdulillah bisa terbantu menjadi lebih hangat dan meriah berkat kedatangan kru layar tancap, sehingga anak-anak menjadi betah dan turut terhibur dengan tontonan yang dihadirkan.” Sambung Kades Muslihudin.

Film Karya Pelajar Kebumen 

JATISARI: Warga Perum Jatisari Indah Kebumen nampak antusias menyaksikan film-film yang diputar (10/7) dalam rangka Festival Film Purbalingga 2018
Koordinator pelaksana FFP 2018 untuk wilayah Kebumen, Ridho Saputro menjelaskan kehadiran film-film karya sineas muda dari kalangan pelajar Kebumen, dalam genre dokumenter dan film fiksi pendek . Diantaranya ada “Badar Besi” (Sutradara: Amaroh Alfa Khurohman, Sangkanparan), “Sega Penggel” (Sutradara: Azizatun Zahro, Sangkanparan) untuk film documenter pendek.
Sedangkan untuk genre film fiksi ada “Melawan Arus” (Sutradara: Eka Saputri, Lemah Wedhi Production). “Di Dasar Air” (Sutradara: Intan Karunia, Candradimuka Production). Serta film berjudul “Tanah Tuan Tanah” (Sutradara: Hestika Sari, Netuka Creative Community).
Ketiga film fiksi pendek yang diputar merupakan hasil Lokakarya Produksi Sinema Kedung Meng Desa-Desa 2017 yang digagas Komunitas Kedung bekerjasama dengan CLC (Cinema Lover’s Community) Purbalingga sebagai fasilitator produksi.
Selain sedang diapresiasi di program Layar Tanjleb FFP 2018 saat ini ketiga film tersebut juga sedang dikelilingkan ke seluruh Indonesia melalui program pemutaran film Indonesia Raja 2018 yang digagas komunitas film “Minikino” (Bali) sejak 2016. Khusus untuk film “Melawan Arus” yang bercerita tentang perjuangan petani perempuan bernama Siti di lahan konflik agrarian telah mendapat penghargaan di Malang Film Festival 2018 sebagai Jawara Fiksi kategori pelajar dan INVECT (Independent Movie Competition) Tebas Awards 2018.
Malam sebelumnya layar tancap serupa juga sukses digelar di dusun Pesanggrahan, Desa Karangsambung dengan melibatkan Karang Taruna setempat dan pegiat kelompok sadar wisata (pokdarwis) Bukit Pentulu Indah.

Urutsewu Kritisi Tim Mediasi

Kebumen – Petani pemilik tanah pesisir Urutsewu memprotes upaya mediasi yang dilakukan Pemkab Kebumen dalam menindaklanjuti hasil kunjungan gubernur Jateng selama 2 harinya di Kebumen. Ganjar Pranowo yang meminta petani pesisir mengumpulkan bukti-bukti pemilikan tanah yang dipunya, merasa diabaikan keberadaannya karena tak disertakan sebagai pihak kunci dalam mediasi awal di Gedung F Setda Kebumen (14/9) lalu.
Ikhwal keberatan ini muncul saat belasan petani melakukan evaluasi atas pelaksanaan tahap awal mediasi yang menyertakan fihak TNI-AD, dari Kodim hingga perwakilan Kodam; tetapi mengabaikan keberadaan petani sebagai yang berhak atas tanah pesisir di dalam forum itu. Sehingga upaya menyelesaikan konflik agraria pesisir Urutsewu yang tengah diinisiasi Muspida Kebumen pun diragukan kredibilitas dan independensinya.
Terlebih karena dalam forum itu yang diundang hanya pejabat Kades dari 7 desa tertentu diantara 15 desa pesisir Urutsewu. Hal ini terkesan bahwa seolah yang melawan klaim TNI dan menolak pemaksaan pemagaran yang dilakukan TNI hanya lah 7 desa itu saja. Padahal khusus untuk pemaksaan pemagaran TNI yang dimulai sejak Oktober 2013 itu telah sejak awal muncul penolakan petani dan warga lainnya. Penolakan nyata muncul dari petani warga desa-desa yang dalam realitas sekarang telah selesai dipagar.
“Di forum itu ada pejabat TNI dan pemerintah, tetapi tak ada keikutsertaan petani pemilik tanah di dalamnya,” tegas seorang petani yang datang rapat evaluasi (16/9) di rumah seorang warga Kaibon Petangkuran, Ambal.
Di forum yang diinisiasi Muspida itu pula, dimana pejabat Kades mesti menyerahkan data bukti pemilikan tanah warga, tetapi tak ada keharusan pihak TNI menyerahkan bukti pemilikan yang jadi dasar klaimnya.
“Ini jelas tak berkeadilan, apalagi kenyataannya pemagaran oleh TNI jalan terus,” tukas seorang petani lain dari desa Kaibon yang tanah miliknya telah terlanjur terlanggar pemaksaan pemagaran oleh TNI.
Komposisi Tim Mediasi yang tengah dipersiapkan ini pun, rupa-rupanya tak memberi ruang bagi petani untuk merekomendasikan kalangan akademisi tertentu yang integritas serta intelektualnya sepenuhnya dapat dipercaya.
Logika Perampasan Tanah Petani
 Banyak hal penting terungkap dalam rapat informal dengan agenda pokok evaluasi aksi (16/9) malam itu yang jadi membukakan kesadaran baru dan sangat relevan dengan kelanjutan tahap perjuangan petani pesisir Urutsewu. Belakangan diketahui dari sumber LPSE TNI-AD yang bisa diakses laman webnya. Ternyata proyek prestisius pagar yang menandai hegemoni militer atas kawasan holtikultura pesisir ini bernilai 4 miliar 720 juta rupiah.
Dalam logika pembangunan yang umum, alokasi dana APBN sebegini besar merupakan hal yang tak mudah dimuluskan pelaksanaannya. Hal ini menandakan ada keterlibatan lintas kementerian dan lembaga negara di tingkat nasional, termasuk lembaga legislative pusat. Tetapi ironisnya, pembangunan pagar pesisir oleh TNI ini tak disertai dokumen lengkap. Ihwal ini juga tak dipertanyakan dalam meeting mediasi yang digagas Muspida Kebumen di Gedung F Setda yang lalu.
Padahal sebuah instansi pemerintah yang mau membangun kantor untuk menunjang fungsi penyelenggaraan Negara sekalipun; harus memiliki legalitas IMB.
Faktanya, ketika petani, warga dan unsur pemerintahan desa menanyakan perihal legalitas pemagaran pesisir di wilayahnya; malah dijawab dengan pentungan dan serangan brutal fihak militer. Contoh terakhir atas tindakan brutal ini adalah apa yang terjadi di pesisir desa Lembupurwo (30/7) serta pesisir desa Wiromartan (22/8) dengan 31 korban terluka, termasuk perempuan.
Semua ini membuktikan bahwa problem krussial pertanian pesisir Urutsewu bukan lah sebuah konflik agrarian, tetapi telah terjadi perampasan tanah-tanah pertanian yang dilakukan secara sistematis. Dan pemaksaan pemagaran oleh TNI, ditambah tindakan brutal terakhirnya; memperkuat bukti terjadinya perampasan tanah pertanian itu.
 

.

Support : Creating Website | bahrun grup | simponi
Copyright © 2011. Suara Muda Kebumen - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by cs
Proudly powered by Blogger